Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banten Alokasikan Rp87,5 Miliar untuk Jamsosratu 2020

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial kembali menganggarkan dana sekitar Rp87,5 miliar untuk program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) pada 2020.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial kembali menganggarkan dana sekitar Rp87,5 miliar untuk program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) pada 2020.

Anggaran yang yang diusulkan pada APBD Banten 2020 untuk masing-masing penerima, nilainya masih sama dengan anggaran 2019, yaitu sebesar Rp1.750.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat atau rumah tangga sasaran.

"Jumlah penerima bantuan masih sama dengan 2019, yaitu 50.000 keluarga,” kata Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Keluarga, Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Dharma Sumapradja di Serang, Kamis.

Menurutnya, program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Secara keseluruhan, keluarga penerima manfaat PKH di Banten tahun 2019 ini sebanyak 310.000 keluarga.

Program Jamsosratu yang rencananya dialokasikan pada APBD 2020 tersebar di semua kabupaten/kota, yaitu Kota Serang 5.500 keluarga, Kabupaten Serang (11.500), Kota Cilegon (1.685), Kabupaten Pandeglang (12.688), Kabupaten Lebak (11.348), Kota Tangerang Selatan (1.179), Kota Tangerang (3.000) dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 keluarga.

Adapun nominal bantuan tahun 2019 dan 2020, jelas Budi, lebih besar dibandingkan alokasi bantuan yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat tahun 2018, yang hanya senilai Rp1.250.000 per rumah tangga sasaran.

Terkait dengan tidak bertambahnya jumlah bantuan dan keluarga penerima manfaat, Budi mengatakan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Sedangkan terkait masyarakat miskin yang belum terpapar PKH dan Jamsosratu, Budi belum dapat memastikan. Pasalnya, sejauh ini Pemprov Banten belum menerima penambahan data keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan, baik PKH maupun Jamsosratu.

Budi mengemukakan, pihak yang melakukan pendataan adalah kabupaten/kota secara berjenjang, mulai di tingkat desa hingga kecamatan. Setiap jenjang pendataan dilakukan verifikasi untuk memastikan data tersebut valid.

“Idealnya, pendataan dimulai pada musyawarah pembangunan desa. Siapa saja warga miskin yang belum mendapatkan bantuan, disebutkan satu-satu dalam musyawarah tersebut. Data kemudian disampaikan ke kecamatan, kabupaten/kota dan diverifikasi secara berjenjang. Terakhir verifikasi dilakukan pemerintah pusat,” terang dia.

Sementara terkait realisasi Jamsosratu 2019, Budi mengatakan sudah mencapai 83,12 persen untuk pencairan tahap pertama. Pada tahap pertama, keluarga penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp1 juta dan pada tahap dua Rp750.000.

“Keluarga yang sudah menerima bantuan tahap pertama sebanyak 41.559 atau 83,12 persen. Mengapa belum semua menerima bantuan tahap pertama, karena masih proses pembuatan rekening,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler