Go-Pay Berbasis Kode QR Masih Tertahan Bank Indonesia

N. Nuriman Jayabuana
Rabu, 14 Februari 2018 | 12:34 WIB
Pengemudi Gojek./JIBI-Nurul Hidayat
Pengemudi Gojek./JIBI-Nurul Hidayat
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Go-Jek masih menanti lampu hijau dari bank sentral untuk menggulirkan layanan pembayaran Go-Pay melalui teknologi pemindaian kode quick response (QR).

President Go-Jek Indonesia Andre Soelistyo menyatakan sudah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan untuk memperoleh izin pemindaian kode QR yang diminta Bank Indonesia (BI).

“Kami telah menyerahkan seluruh persyaratan metode scan QR yang diperlukan untuk memperoleh izin dari BI. Kami menghormati proses ini dan yang bisa kami lakkan adalah menunggu perizinan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/2/2018).

Andre menyatakan perusahaannya terus menjalin koordinasi dan diskusi dengan regulator untuk memastikan inisiatif Go-Jek sesuai dengan tujuan dan program bank sentral terkait Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

“Kami selalu melakukan diskusi intensif dengan BI mengenai QR apa yang bisa diadaptasi di Indonesia,” terangnya.

Metode pembayaran Go-Pay melalui pemindaian kode QR sebelumnya sudah melalui masa uji coba. Go-Jek tinggal menunggu persetujuan regulator untuk mulai menggulirkan metode pembayaran itu secara masif. 

Metode pembayaran elektronik kode QR Go-Pay diklaim dapat mempermudah usaha mikro bertransaksi. Uji coba terhadap layanan itu sudah dilakukan Go-Jek sejak September 2017.

“Proyek uji coba itu untuk memastikan teknologi yang digunakan memenuhi standar keamanan dan manajemen risiko tertinggi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

CEO Go-Jek Nadiem Makarim menyatakan perusahaannya merupakan penyedia layanan on-demand yang terus berinovasi. Go-Jek terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, sektor keuangan untuk mempromosikan transaksi non tunai dan menciptakan keuangan yang inklusif.

“Go-Pay tidak akan pernah menggantikan bank, justru kami membutuhkan bank. Harapannya dengan kehadiran kami dapat mendorong para pekerja sektor informal dan sektor UMKM agar bisa mengakses produk perbankan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka," paparnya

BI baru menerbitkan satu izin penyelenggaraan pembayaran elektronik berbasis kode QR kepada T-Cash. T-Cash merupakan aplikasi layanan pembayaran milik Telkomsel. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper