Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Liberalisasi Asuransi Asean, Indonesia Mesti Segera Bentuk Skema Asuransi Bencana Alam Nasional

Realisasi skema asuransi bencana alam nasional atau disaster risk financing insurance dinilai mendesak agar terlibat dalam program liberalisasi reasuransi katastropik di Asia Tenggara.

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi skema asuransi bencana alam nasional atau disaster risk financing insurance dinilai mendesak agar terlibat dalam program liberalisasi reasuransi katastropik di Asia Tenggara.

Pemerintah dan legislator diharapkan dapat menghadirkan skema asuransi tersebut pada 2018. Pasalnya, integrasi program asuransi bencana itu merupakan salah satu target dalam Strategic Action Plan (SAP) for Financial Integration 2016 - 2025 yang disusun untuk mewujudkan Asean Economic Community (AEC) pada 2025.

Yasril Y. Rasyid, Presiden Direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia, mengatakan saat ini pihaknya berfokus pada pembentukan skema asuransi bencana tersebut. Menurutnya, keberadaan disaster risk financing insurance (DRFI) menjadi prasyarat mutlak untuk mewujudkan keterlibatan Indonesia di liberalisasi reasuransi katastropik.

Oleh karena itu, dia berharap pemangku kepentingan dapat merealisasikannya pada tahun ini.

"Kami berharap DRFI nasional akan dibahas pemerintah dan DPR pada tahun ini," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (15/3/2018).

Yasril mengatakan terkait target AEC 2025, Asean Insurance Council (AIC) telah merencanakan pembentukan konsorsium risiko antara negara di Asia Tenggara. Target liberalisasi pasar reasuransi katastropik sendiri sebenarnya dimulai pada 2018.

Yasril, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Analytical and Disaster Risk Work Sharing (Andrews) yang dibentuk AIC, menjelaskan rencana pembentukan konsorsium itu tengah disosialisasikan.

Pada saat yang sama, jelasnya, World Bank juga membantu terbentuknya Sovereign Cat Risk Pool dengan konsep serupa.

"Asean Insurance Council berencana untuk membentuk kerja sama sovereign catastrophoc risk pool antar negara-negara Asia Tenggara," ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan SAP 2016-2025, AEC menargetkan liberalisasi reasuransi katastropik  mesti mulai direalisasikan  pada 2018 - 2019. Pada 2020 - 2021, liberalisasi penuh bidang asuransi itu ditargetkan tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper