Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Kemudahan Usaha Perlu Hadir Hingga Ke Kabupaten/Kota

Pengelola kawasan industri memandang satuan tugas percepatan usaha perlu diperluas hingga ke level kabupaten/kota.
Foto udara kawasan industri yang terdapat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/1)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Foto udara kawasan industri yang terdapat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/1)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA—Pengelola kawasan industri memandang satuan tugas percepatan usaha perlu diperluas hingga ke level kabupaten/kota. 

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan untuk daerah yang sudah memiliki kawasan industri, kendala lahan dapat teratasi dengan mengarahkan penempatan usaha ke dalam kawasan. 

"Kalau kendalanya di pertanahan maka dapat diarahkan ke dalam kawasan [industri], sehingga relatif clear. Tapi untuk perizinan memang menjadi kendala dan harus diurus sendiri oleh pelaku usaha," kata Sanny, Rabu (10/1). 

Dia mengatakan kendala lebih besar dihadapi oleh investor yang mengembangkan usaha, tetapi tidak ada kawasan industri di sekitar lokasi, akibatnya timbul kesulitan dalam merealisasikan investasi. "Karena seringkali tidak ada sinkronisasi aturan antara pusat dan daerah " katanya.

Sanny berharap satuan tugas yang sudah terbentuk di tingkat pusat juga dapat direalisasikan hingga ke tingkat kabupaten kota. Satuan ini diharapkan proaktif memantau realisasi investasi dan membantu mencarikan jalan keluar jika terjadi hambatan baik perizinan maupun kendala teknis di lapangan. 

Para pengembang kawasan industri juga berkomitmen untuk mendorong realisasi investasi ini. Bahkan untuk kabupaten-kabupaten potensial yang mampu mendatangkan investasi, para pengembang kawasan industri berkomitmen untuk menyediakan lahan. 

"Kami terus dorong, tapi tentu tidak mudah. Kami harus membebaskan lahannya, menyediakan infrastruktur pendukung hingga harus sampai ke level menteri jika membangun kawasan industri di atas 400 hektare," ungkapnya.

Dia berharap daerah juga proaktif menyiapkan infrastruktur pendukung sehingga pengembang kawasan industri dapat berinvestasi lebih besar. Kebutuhan seperti sumber listrik, gas, maupun akses menuju lokasi seringkali menjadi penghambat percepatan pengembangan kawasan industri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper