Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin dan UNDP Kumpul di Bali Bahas Pengelolaan Limbah Berbahaya

United Nations Development Programme (UNDP) dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesian mendorong pemahaman lebih lanjut pengelolaan sampah elektronik guna pengurangan penyebaran polybromodiphenyl ethers (PBDEs) dan unintentional persistent organic pollutants (UPOPs).
Wawali Denpasar IGN Jaya Negara (kiri) saat meninjau lokasi pengurugan sampah di TPA Suwung./Bisnis-Feri Kristianto
Wawali Denpasar IGN Jaya Negara (kiri) saat meninjau lokasi pengurugan sampah di TPA Suwung./Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR - United Nations Development Programme (UNDP) dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesian mendorong pemahaman lebih lanjut pengelolaan sampah elektronik guna pengurangan penyebaran polybromodiphenyl ethers (PBDEs) dan Unintentional Persistent Organic Pollutants (UPOPs).

Kedua istilah digunakan untuk menyebut limbah yang diyakini berbahaya bagi kesehatan. Limbah ini muncul setelah pengelolaan sampah plastik dan mencemari udara maupun air dan tanah akibat pengolaan limbah yang tidak sehat.

"Program ini bertujuan membantu Pemerintah Indonesia mengimplementasikan kewajiban yang diamanatkan oleh Konvensi Stockholm tentang bahan pencemar organik yang persisten (POPs) yang telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants," kata Ketua Penyelenggara Seminar Internasional Electronic Industrial Waste Management and Waste as Industry Resources to Support Reducing Release of PBDEs/UPOPs  Yang Yang Setiawan di Bali, Senin (8/1/2018).

Dalam temu lintas stakeholder ini, sejumlah pembicara dihadirkan seperti dari National Taiwan University, Environmental Management Centre India, Institute for Global Environmental Strategies (IGES) Japan; akademisi dari Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia; perwakilan pemerintah dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah daerah tingkat dua di Provinsi Bali, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Asosiasi Pengelola Daur Ulang Plastik Indonesia (APDUP)I, dan the Indonesian Olefin and Plastic Industry Association (INAPLAS).

"Tujuan utama seminar ini adalah sebagai sarana knowledge sharing dan berbagi lesson learned dari berbagai negara dan institusi dalam rangka mewujudkan pengelolaan limbah yang berkelanjutan," ujar Setiawan yang juga Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian (BPPI Kemenperin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper