EDITORIAL

Berharap Tak Ada Ricuh Penetapan UMP

Bisnis Indonesia
Kamis, 02/11/2017 02:00 WIB
Awal November ini, para gubernur secara serentak mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 di wilayah masing-masing. Persentase kenaikannya ditetapkan sama untuk seluruh Indonesia yakni sebesar 8,71% sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top