Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Bali Harapkan Upah Buruh Tak Naik pada 2018

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Bali mengharapkan tidak ada kenaikan upah pada 2018 lantaran perekonomian pulau dewata sedang lesu akibat aktivitas Gunung Agung.
Resepsionis hotel sedang melayani calon konsumen./Ilustrasi-Bisnis-Amri Nur Rahmat
Resepsionis hotel sedang melayani calon konsumen./Ilustrasi-Bisnis-Amri Nur Rahmat

Kabar24.com, DENPASAR -- Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Bali mengharapkan tidak ada kenaikan upah pada 2018 lantaran perekonomian pulau dewata sedang lesu akibat aktivitas Gunung Agung.

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Bali Panudiana Kuhn memperkirakan dalam 3 bulan ke depan hotel-hotel di Bali kemungkinan akan kosong atau tingkat keterisian kamar hanya 50-70%. Padahal seharusnya, saat itu hotel-hotel di Bali mengalami full booking seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, hal ini menujukkan produktivitas perusahaan di Bali sedang menurun sehingga tidak layak jika upah tenaga kerja naik, apalagi sampai 20%. Dia menuturkan walaupun upah naik, paling tidak hanya sekitar 8%.

"Kenaikan upah sejak tahun 2001 mulai otonomi daerah, tidak logika kenaikannya rata-rata 15-20%. Kalau saya pribadi upah gak perlu naik, bisnis apapun lagi lesu, yang jelas saat ini banyak perusahaan yang labor entensif pada bangkrut," katanya, Selasa (17/10/2017).

Masalah pengupahan tenaga kerja diatur dalam

Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, perhitungan upah terbaru dihitung dari besaran inflasi nasional ditambah persentase pertumbuhan ekonomi nasional dikalikan UMP atau UMK sebelumnya dan hasilnya dijumlahkan lagi dengan UMK atau UMP sebelumnya.

Berdasarkan data yang didapat Bisnis, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2017 mencapai 5,01% dan inflasi nasional pada September 2017 mencapai 3,72%.

Jika dihitung berdasarkan rumus di atas, maka total penjumlahan inflasi dengan pertumbuhan ekonomi nasional yakni sebesar 8,73%. Jika dikalilkan UMP Bali pada 2017 sebesar Rp1,9 juta, hasilnya menjadi Rp166 ribu. Maka, kemungkinan pada 2018 nanti, UMP naik Rp166 ribu menjadi Rp2 juta lebih.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional itu hanya berdasar angka, tidak riil sesuai kenyataan di lapangan. Dia mencontohkan, dulu ekspor Bali didominasi produk tekstil sebanyak 60% sementara saat ini justru dikuasi pengiriman ikan.

"Sekarang Vietnam yang bagus untuk tekstil, Indonesia turun drastis, bahkan elektronik, pabrik sepatu, dan garmen tektil turun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper