Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Usulkan Gaji Supeltas dari Dana Hibah DKI

Rencana Polda Metro Jaya untuk melibatkan "Pak Ogah" dalam mengurai kemacetan di Jakarta sebagai Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) nampaknya harus ditunda terkait masalah pembiayaan gaji para sukarelawan.
Kanit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Jakpus AKP Antoni Wijaya (kiri) memberikan pelatihan kepada 'Pak Ogah' atau calon Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (supeltas) di Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/8)./ANTARA-Galih Pradipta
Kanit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Jakpus AKP Antoni Wijaya (kiri) memberikan pelatihan kepada 'Pak Ogah' atau calon Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (supeltas) di Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/8)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, Jakarta -- Rencana Polda Metro Jaya untuk melibatkan "Pak Ogah" dalam mengurai kemacetan di Jakarta sebagai Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) nampaknya harus ditunda terkait masalah pembiayaan gaji para sukarelawan.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan Polda Metro Jaya bisa saja mengajukan dana hibah kepada Pemprov DKI jika permasalahannya terkait dengan keamanan dan ketertiban.

"Tinggal masalahnya adalah ketika meletakkan itu [pengajuan] payungnya harus ada dulu di RKPD. Karena seluruh rencana kerja pemerintah daerah itu sebelum dia masuk ke KUA-PPAS dan sebelum dibahas di badan anggran dia harus ada dulu di RKPD," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Menurut Bestari DKI Jakarta memiliki cukup dana hibah yang dapat dialokasikan sebagai sumber dana gaji para sukarelawan pengatur lalu lintas.

"Jangankan ke Polda Metro Jaya, ke wilayah penyangga Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, itu bisa semua," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan Pemprov DKI telah menerima konsep mengenai Supeltas yang sudah diatur pada UUD 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta proposal permohonan terkait gaji sukarelawan.

"Pada kenyataannya jumlah personil yang ada juga masih relatif terbatas. Yang lebih utama, bagaimana menumbuhkan satu gerakan moral karena konsepnya supeltas ditempatkan di sekitar tempat tinggal masing-masing sehingha menimbulkan efek deterent yakni menimbulkan rasa malu kalau melakukan pelanggaran," katanya.

Menurut Sigit, Pemprov mendukung gerakan pemberdayaan masyarakat tersebut namun masih banyak aspek teknis yang harus dibahas seperti sistem anggaran, sistem pengkajian, dan evaluasi kerja, sehingga konsep dan gagasan ini dapat diaplikasikan dengan baik.

Sementara keberadaan petugas Dishub dinilai tidak mungkin dapat mencakup setiap RW dan RT di Jakarta, Dirlantas dan Dishub akan menggali cara alternatif untuk meringankan kemacetan di Ibukota.

Perekrutan Supeltas ini juga tidak serta merta menggantikan tugas dan fungsi Dirlantas, Polda, Dishub, maupun Satpol PP.

"Makanya ini perlu didefinisikan secara baik, job desk-nya, pengawasan, penilaian kinerja, termasuk pola rekrutmen. Kalau Satpol PP dan Dishub kan ada proses rekrutmen sendiri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper