Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Banten Dipatok Naik 22,37% Tahun Depan

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pertumbuhan pendapatan hingga 22,37% menjadi Rp9,79 triliun pada tahun depan dibandingkan tahun ini senilai Rp8 triliun.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pertumbuhan pendapatan hingga 22,37% menjadi Rp9,79 triliun pada tahun depan dibandingkan tahun ini senilai Rp8 triliun.

Adapun, target tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD) Rp5,66 triliun dan dana perimbangan Rp4,12 triliun pada tahun mendatang.

Mengutip Kajian Keuangan Regional yang dirilis Bank Indonesia pada Jumat (16/12), pendapatan Provinsi Banten sampai dengan September 2016 mencapai Rp6,31 triliun atau 79% dari target yang ditetapkan sepanjang tahun ini.

“Saya rasa, pendapatan pada tahun depan masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor. Sebenarnya Banten memilili banyak perusahaan besar, tapi kendalanya kantor pusatnya berada di Jakarta sehingga pajaknya tidak mengalir ke sini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Suharta kepada Bisnis. 

Pada tahun depan, dirinya mengharapkan pencapaian pendapatan Banten dapat sesuai target sehingga mampu menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi di kawasan ini. Sepanjang Januari-September 2016, capaian pendapatan Banten tercatat lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya terserap 58%.

Pada kuartal III/2016, kedua komponen pendapatan yakni PAD dan dana perimbangan telah terserap lebih dari 75%. Sebaliknya, lain-lain pendapatan yang sah hanya memberikan kontribusi 1% pasca tidak adanya perolahan dana penyesuaian dan otonomi khusus di tahun ini.

Dengan penyerapan PAD sebesar Rp3,97 triliun dan total pendapatan Rp6,31 triliun sampai dengan kuartal III/2016, maka tingkat derajat desentralisasi fiskal di Provinsi Banten sebesar 63% yang menunjukkan provinsi ini tidak bergantung kepada dana transfer dari pusat.

Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp125,56 miliar dari pemerintah pusat tidak berdampak signifikan pada kegiatan Provinsi Banten, melainkan hanya berpengaruh kepada perkembangan pembangunan proyek prioritas antara lain Bendungan Karian dan Waduk Sindangheula.

“Nah, tahun depan pemerintah berencana kembali menunda pencairan dana ke provinsi. Kami berharap rencana itu tidak terjadi,” tekannya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten juga sudah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten TahunAnggaran 2017 sebesar Rp10,701 triliun menjadi peraturan daerah (perda).

Belanja daerah ditargetkan naik 21,68% mencapai Rp10,721 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp6,892 triliun dan belanja langsung Rp. 3,829 triliun pada tahun mendatang.

“Berdasarkan kondisi tersebut APBD tahun anggaran 2017 mengalami defisit anggaran Rp 930,779 miliar. Defisit ini akan ditutup dari pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa tahun 2016 sebesar Rp. 1,030 triliun,” jelas Plt. Gubernur Banten Nata Irawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler