Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aliran Dana Diduga Masuk ke Salah Satu Cagub

Menjelang diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten pasangan Rano Karno dan Embay Mulya Sarif diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) seperti yang terungkap pada saat persidangan kasus TCW yang menghadirkan bendahara RK, Yayah Rodiah.nn
Tubagus  Chaeri Wardhana/JIBI
Tubagus Chaeri Wardhana/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Menjelang diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten pasangan Rano Karno dan Embay Mulya Sarif diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) seperti yang terungkap pada saat persidangan kasus TCW yang menghadirkan bendahara RK, Yayah Rodiah.

Kuasa Hukum keluarga Ratu Atut Chosiyah, TB. Sukatma mengemukakan aliran dana yang diduga masuk ke RK tersebut merupakan fakta bukan fitnah. Menurutnya, hal tersebut sudah terungkap pada saat saksi persidangan kasus TCW atas nama Yayah Rodiah membeberkannya di persidangan TCW.

"Ada fakta hukumnya, saksi mengungkap ada aliran dana ke RK. Kita juga memiliki dokumen aliran dana itu," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Selain itu, Sukatma juga mengaku tidak terkejut atas penyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu cagub Banten. Menurutnya, berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang sudah diserahkan ke KPK, aliran dana kepada seseorang itu hampir mencapai Rp14 miliar.

"Jadi tidak ada memelintir pernyataan Ketua  KPK," tegas Sukatma.

Sebelumnya, politisi PDIP TB Hasanuddin mengingatkan Sukatma agar tidak menebar fitnah dengan memelintir pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Dia menilai Sukatma menunggangi Ketua KPK untuk mendukung tudingannya kepada pasangan Rano-Embay.

“Saya ingatkan Sukatma dan pihak manapun untuk tidak melakukan spin atau memelintir pernyataan Ketua KPK. Jangan menggunakan fitnah dengan menunggangi pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo,” katanya.

Sementara itu, Direktur Centre of Budgeting Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta KPK segera usut tuntas kasus korupsi di Banten khususnya TPPU Wawan jika telah mencium aroma korupsinya. Menurutnya, kasus yang akan dikembangkan adalah kasus lama yang berkaitan dengan kasus Atut dan Wawan.

"KPK itu, bukan lampu merah yang seenak saja, bisa menyetop orang orang yang sudah korupsi untuk segera diperiksa. KPK harus segera ditindaklanjuti," kata Uchok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper